Penggalian Batu, Pasir, dan Tanah Liat
- Level
- Class
- Parent
- 081
- Below
- 9
- Links · UNSPSC
- 2
Definition
KBLI 0810Subgolongan ini mencakup - penggalian dan pemotongan batu hias/monumen dan batu bangunan, seperti batu pualam, granit, dan batu pasir atau paras; - penggalian, penghancuran, dan pemisahan/pemecahan batu kapur dan anhidrit; - penambangan kapur dan uncalcined dolomite; - produksi granul, pecahan kecil, dan serbuk yang berasal dari batuan yang diekstraksi, baik melalui perlakuan panas (heat-treated) maupun tidak; - pengambilan dan pengerukan pasir industri, pasir untuk konstruksi, dan kerikil; - pemecahan dan penghancuran batu dan kerikil; - penggalian pasir; - penambangan tanah liat serta refraktori tanah liat dan kaolin. Subgolongan ini tidak mencakup - penambangan pasir bituminus, lihat subgolongan 0610; - penambangan mineral bahan kimia dan bahan pupuk, lihat subgolongan 0891; - produksi dolomit terkalsinasi/calcined dolomite, lihat subgolongan 2394; - pemotongan, pembentukan, dan penyelesaian batu di luar penggalian, lihat subgolongan 2396.
Same parent
Under 081 · 1Products and services this activity delivers
UNSPSC · 2Rolled up from the sub-classes under 0810.
Warning
The links were generated with a large language model (Gemini 3.5 Flash), matching UNSPSC at the family level to KBLI at the kelompok level. Some of them maybe are wrong, so check any link you intend to rely on.