Penyempurnaan Tekstil
- Level
- Class
- Parent
- 131
- Below
- 4
- Links · UNSPSC
- 6
Definition
KBLI 1313Subgolongan ini mencakup kegiatan penyempurnaan tekstil dan pakaian jadi, yaitu pengelantangan, pencelupan, penyempurnaan akhir, dan kegiatan terkait. Subgolongan ini mencakup - pengelantangan dan pencelupan serat tekstil, benang, kain, dan barang-barang tekstil, termasuk pakaian jadi; - penyempurnaan akhir, pengeringan, penguapan, penyusutan, mending, sanforisasi, serta merserisasi kain dan barang-barang tekstil, termasuk pakaian jadi; Subgolongan ini juga mencakup - pengelantangan jin/jeans; - pelipatan kain dan pengerjaan sejenis pada tekstil; - pembuatan tahan air, pelapisan, pelapisan dengan karet, atau impregnasi pada pada barang jadi tekstil, termasuk pakaian jadi; - pencapan pada kain sebagai proses antara dalam pembuatan tekstil; - pembuatan bordir sesuai pesanan pada tekstil. Subgolongan ini tidak mencakup - pencapan, termasuk sablon, pada tekstil dan pakaian jadi yang tidak dilakukan sebagai kegiatan antara dalam pembuatan tekstil, lihat subgolongan 1811; - pembuatan ukiran laser pada tekstil, lihat subgolongan 1811; - pembuatan kain yang diimpregnasi, dilapisi, ditutupi atau dilaminasi dengan karet, dengan karet tersebut menjadi unsur utama, lihat subgolongan 2219.
Same parent
Under 131 · 3Products and services this activity delivers
UNSPSC · 6Rolled up from the sub-classes under 1313.
Warning
The links were generated with a large language model (Gemini 3.5 Flash), matching UNSPSC at the family level to KBLI at the kelompok level. Some of them maybe are wrong, so check any link you intend to rely on.