Pengelolaan Air Limbah
- Level
- Class
- Parent
- 370
- Below
- 2
- Links · UNSPSC
- 1
Definition
KBLI 3700Subgolongan ini mencakup - pengoperasian fasilitas pengolahan air limbah agar dapat digunakan kembali, contohnya untuk pertanian, industri, pembersihan jalan, dan pengisian air tanah secara buatan; - pengumpulan dan pengangkutan air limbah dari sumber, misalnya rumah tangga atau unit industri; - pengumpulan dan pengangkutan air hujan; - pengolahan air limbah; - pengelolaan dan pembersihan saluran air dan saluran pembuangan; - pengeringan beku lumpur limbah oleh fasilitas pengolahan air limbah; - penyedotan dan pembersihan perigi jamban, tangki septik, dan lubang dari limbah; - pemeliharaan toilet kimia (toilet portabel, toilet pesawat, toilet kereta). Subgolongan ini tidak mencakup - pengolahan lebih lanjut terhadap lumpur yang diambil dari air limbah, seperti pencernaan anaerobik, pengolahan aerobik (pengomposan, dll), insinerasi dengan atau tanpa pemulihan energi, lihat subgolongan 3830; - dekontaminasi air permukaan dan air tanah di tempat terjadinya pencemaran, lihat subgolongan 3900; - konstruksi atau perbaikan sistem pembuangan air limbah, lihat subgolongan 4220; - pembersihan dan pembukaan sumbatan pipa pembuangan pada bangunan gedung, lihat subgolongan 4322; - penyewaan dan pemompaan toilet portabel, lihat subgolongan 7739.
Same parent
Under 370 · 1Products and services this activity delivers
UNSPSC · 1Rolled up from the sub-classes under 3700.
Warning
The links were generated with a large language model (Gemini 3.5 Flash), matching UNSPSC at the family level to KBLI at the kelompok level. Some of them maybe are wrong, so check any link you intend to rely on.