Pengumpulan, Pengolahan dan Pembuangan Limbah atau Sampah; serta Aktivitas Pemulihan
- Level
- Division
- Parent
- E
- Below
- 3
- Links · UNSPSC
- 17
Definition
KBLI 38Golongan pokok ini mencakup kegiatan pengumpulan, pengolahan untuk persiapan pemulihan atau pembuangan, pemulihan dan pembuangan limbah dan sampah serta pengorganisasiannya. Jika pengumpulan limbah dan sampah dilakukan sebagai pendukung kegiatan pemulihan atau pembuangan oleh unit yang sama, unit tersebut dianggap melakukan kegiatan pemulihan atau pembuangan. Golongan pokok ini juga mencakup: - pengumpulan limbah dan sampah dalam wilayah setempat dan pengoperasian fasilitas daur ulang,yaitu fasilitas yang mengubah limbah dan sampah termasuk skrap, baik yang sudah dipilah atau tidak, menjadi bahan baku sekunder; - kegiatan unit yang melaksanakan kewajiban produsen untuk pengelolaan limbah atas nama produsen yang menghasilkan limbah tersebut. Unit ini bertanggung jawab atas pengelolaan limbah yang didelegasikan kepada mereka oleh produsen dari suatu produk atau kemasan. Kegiatan unit ini dapat meliputi pengoperasian sistem pengembalian, pengumpulan, dan pemulihan untuk kemasan bekas atau limbah kemasan, serta menerima dan mengolah produk retur atau produk bekas. Golongan pokok ini tidak mencakup - perdagangan besar limbah, lihat subgolongan 4679.
Same parent
Under E · 4Products and services this activity delivers
UNSPSC · 17Rolled up from the sub-classes under 38.
Warning
The links were generated with a large language model (Gemini 3.5 Flash), matching UNSPSC at the family level to KBLI at the kelompok level. Some of them maybe are wrong, so check any link you intend to rely on.