Perdagangan Besar Tekstil, Pakaian, dan Alas Kaki
- Level
- Class
- Parent
- 464
- Below
- 5
- Links · UNSPSC
- 8
Definition
KBLI 4641Subgolongan ini mencakup - perdagangan besar benang rajut, benang tenun; - perdagangan besar kain; - perdagangan besar linen rumah tangga (kain untuk keperluan rumah tangga); - perdagangan besar perlengkapan jahit, seperti jarum, benang jahit, kancing, dan ritsleting; - perdagangan besar pakaian, termasuk pakaian olahraga; - perdagangan besar aksesori pakaian, seperti sarung tangan, dasi, dan penjepit; - perdagangan besar alas kaki; - perdagangan besar produk berbahan bulu; - perdagangan payung; - perdagangan besar parasol, terpal, layar kapal, dan parasut. Subgolongan ini tidak mencakup - perdagangan besar perhiasan dan barang dari kulit selain pakaian dan alas kaki, lihat subgolongan 4649; - perdagangan besar tenda dan kantong tidur, lihat subgolongan 4649; - perdagangan besar serat tekstil, lihat subgolongan 4679.
Same parent
Under 464 · 6Products and services this activity delivers
UNSPSC · 8Rolled up from the sub-classes under 4641.
Warning
The links were generated with a large language model (Gemini 3.5 Flash), matching UNSPSC at the family level to KBLI at the kelompok level. Some of them maybe are wrong, so check any link you intend to rely on.