Pembiayaan Mikro Syariah Nonperbankan
- Level
- Sub-class
- Parent
- 6419
- Below
- 0
- Links · UNSPSC
- 4
Definition
KBLI 64194Kelompok ini mencakup kegiatan pembiayaan mikro syariah nonperbankan yang seluruhnya diselenggarakan berdasarkan prinsip syariah meliputi jasa pengembangan usaha dan pemberdayaan masyarakat, baik melalui pembiayaan dalam usaha skala mikro kepada anggota dan masyarakat, pengelolaan simpanan, maupun pemberian jasa konsultasi pengembangan usaha.
Same parent
Under 6419 · 5Products and services this activity delivers
UNSPSC · 4
Warning
The links were generated with a large language model (Gemini 3.5 Flash), matching UNSPSC at the family level to KBLI at the kelompok level. Some of them maybe are wrong, so check any link you intend to rely on.