Perdagangan di Pasar Keuangan atas Nama Sendiri
- Level
- Sub-class
- Parent
- 6499
- Below
- 0
- Links · UNSPSC
- 3
Definition
KBLI 64994Kelompok ini mencakup kegiatan perdagangan berbagai macam instrumen keuangan (misalnya saham, valuta asing, kontrak komoditas, dan kripto) atas nama sendiri (trader) dan aset keuangan seperti bulion yang umumnya untuk memperoleh keuntungan jangka pendek. Kelompok ini juga mencakup - aktivitas investasi dan trading atas nama sendiri; - perdagangan piutang atas nama sendiri; - pedagang efek dan derivatif yang beroperasi atas nama sendiri; - perdagangan swap atau opsi atas nama sendiri; - perdagangan kontrak komoditas atas nama sendiri; - perdagangan aset kripto beserta liabilitasnya atas nama sendiri; - perdagangan derivatif di pasar uang dan pasar uang valuta asing atas nama sendiri; - perdagangan aset keuangan bulion atas nama sendiri. Kelompok ini tidak mencakup - perdagangan unit karbon atas nama sendiri, lihat kelompok 64995; - transaksi efek dan kontrak komoditas atas nama orang lain (kepialangan), lihat subgolongan 6612; - kepialangan aset kripto, lihat subgolongan 6612; - perdagangan bulion atas nama pihak lain (kepialangan), lihat 66129; - kepialangan hipotek, lihat subgolongan 6619; - perdagangan dan kepialangan aset kripto tanpa liabilitas yang terkait (bukan oleh otoritas moneter), lihat subgolongan 8299.
Same parent
Under 6499 · 8Products and services this activity delivers
UNSPSC · 3
Warning
The links were generated with a large language model (Gemini 3.5 Flash), matching UNSPSC at the family level to KBLI at the kelompok level. Some of them maybe are wrong, so check any link you intend to rely on.