Asuransi Jiwa
- Level
- Class
- Parent
- 651
- Below
- 2
- Links · UNSPSC
- 2
Definition
KBLI 6511Subgolongan ini mencakup - asuransi jiwa berjangka; - asuransi jiwa permanen; - penjaminan anuitas dan polis asuransi jiwa, polis asuransi pendapatan cacat, asuransi kematian, pemakaman dan mutilasi (dengan atau tanpa unsur simpanan yang substansial). Subgolongan ini juga mencakup - asuransi tambahan yang diasuransikan sebagai asuransi jiwa tambahan, khususnya asuransi terhadap cedera pribadi termasuk ketidakmampuan untuk bekerja, asuransi terhadap kematian akibat kecelakaan dan asuransi terhadap cacat akibat kecelakaan atau penyakit; - jenis asuransi kesehatan permanen yang tidak dapat dibatalkan.
Same parent
Under 651 · 3Products and services this activity delivers
UNSPSC · 2Rolled up from the sub-classes under 6511.
Warning
The links were generated with a large language model (Gemini 3.5 Flash), matching UNSPSC at the family level to KBLI at the kelompok level. Some of them maybe are wrong, so check any link you intend to rely on.