Aktivitas Perawatan untuk Orang Yang Hidup dengan atau Memiliki Diagnosis Penyandang Disabilitas Mental atau Korban Penyalahgunaan Obat Terlarang Berbasis Residensial
- Level
- Class
- Parent
- 872
- Below
- 2
- Links · UNSPSC
- 3
Definition
KBLI 8720Subgolongan ini mencakup penyediaan jasa perawatan (tapi tidak bersertifikat rumah sakit perawatan), pengawasan dan perlindungan, serta konseling bagi orang-orang yang hidup dengan atau memiliki diagnosis penyakit mental, cacat intelektual, atau penyalahgunaan obat terlarang tanpa memandang usia. Subgolongan ini mencakup aktivitas: - fasilitas pengobatan penyalahgunaan obat telarang; - rumah pemulihan kesehatan penyandang disabilitas mental dan intelektual serta korban penyalahgunaan obat terlarang; - rumah tempat tinggal kelompok bagi mereka yang mengalami gangguan emosi; - rumah singgah penyandang disabilitas mental; - fasilitas tempat tinggal berbantuan bagi orang yang memiliki diagnosis disabilitas intelektual. Subgolongan ini tidak mencakup - rumah sakit kesehatan jiwa, lihat subgolongan 8610; - penyediaan layanan keperawatan dan rehabilitatif bagi individu selain mereka yang hidup dengan atau mempunyai diagnosis penyakit mental, lihat subgolongan 8710, 8730; - kegiatan sosial dengan akomodasi seperti rumah singgah sementara, lihat subgolongan 8799; - kegiatan perawatan nonresidensial bagi orang yang hidup dengan atau mempunyai diagnosis penyakit mental, seperti pusat perawatan kesehatan mental, lihat golongan pokok 88.
Same parent
Under 872 · 1Products and services this activity delivers
UNSPSC · 3Rolled up from the sub-classes under 8720.
Warning
The links were generated with a large language model (Gemini 3.5 Flash), matching UNSPSC at the family level to KBLI at the kelompok level. Some of them maybe are wrong, so check any link you intend to rely on.