Perikanan
- Level
- Division
- Parent
- A
- Below
- 3
- Links · UNSPSC
- 11
Definition
KBLI 03Golongan pokok ini mencakup penangkapan dan budi daya ikan, pengumpulan ikan, krustasea, moluska, dan biota air lainnya dari air laut, air payau, atau air tawar (misalnya tanaman air, mutiara, dan karang). Golongan pokok ini juga mencakup aktivitas jasa insidental terkait penangkapan atau budi daya ikan di air laut, air payau, atau air tawar. Golongan pokok ini tidak mencakup - pembuatan dan reparasi kapal dan perahu, lihat subgolongan 3011, 3315; - pemrosesan ikan, krustasea, atau moluska, baik di pabrik yang di darat ataupun pabrik yang di kapal, lihat golongan 102; - olahraga atau aktivitas rekreasi pemancingan, lihat subgolongan 9319.
Same parent
Under A · 3Products and services this activity delivers
UNSPSC · 11Rolled up from the sub-classes under 03.
Warning
The links were generated with a large language model (Gemini 3.5 Flash), matching UNSPSC at the family level to KBLI at the kelompok level. Some of them maybe are wrong, so check any link you intend to rely on.