Perdagangan Eceran Minuman Tidak Beralkohol
- Level
- Sub-class
- Parent
- 4722
- Below
- 0
- Links · UNSPSC
- 1
Definition
KBLI 47222Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus minuman tidak beralkohol yang tidak dikonsumsi langsung di tempat, seperti minuman ringan (limun, air soda, markisa, teh botol, air mineral, dan beras kencur), minuman kopi, dan berbagai jenis minuman tidak beralkohol lainnya yang tidak langsung diminum di tempat. Kegiatan ini dapat dilakukan di dalam bangunan maupun di lokasi lain seperti pinggir jalan (kaki lima), serambi toko (emper), tempat tetap di pasar yang bersifat fleksibel dan dapat dipindah-pindah (los pasar), dan media lainnya, termasuk melalui internet.
Same parent
Under 4722 · 2Products and services this activity delivers
UNSPSC · 1
Warning
The links were generated with a large language model (Gemini 3.5 Flash), matching UNSPSC at the family level to KBLI at the kelompok level. Some of them maybe are wrong, so check any link you intend to rely on.