Perdagangan Eceran Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
- Level
- Class
- Parent
- 473
- Below
- 3
- Links · UNSPSC
- 4
Definition
KBLI 4730Subgolongan ini mencakup - perdagangan eceran bahan bakar, baik fosil maupun bebas karbon, untuk mobil dan sepeda motor, termasuk genset; - pengoperasian stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), termasuk komisi penjualan bahan bakar; - perdagangan eceran produk minyak pelumas dan produk pendingin untuk mobil; - perdagangan eceran hidrogen untuk mobil dan sepeda motor; - perdagangan eceran yang utamanya bahan bakar dan dijual bersamaan dengan makanan, minuman, produk perawatan kendaraan, dan lain-lain. Subgolongan ini tidak mencakup - perdagangan besar bahan bakar, lihat subgolongan 4671; - perdagangan eceran LPG untuk memasak atau pemanas, lihat subgolongan 4777; - pengoperasian stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU), lihat subgolongan 3513. - perdagangan eceran suku cadang dan aksesoris mobil, lihat subgolongan 4782; - perdagangan eceran sepeda motor, suku cadang, dan aksesorisnya, lihat subgolongan 4783.
Same parent
Under 473 · 1Products and services this activity delivers
UNSPSC · 4Rolled up from the sub-classes under 4730.
Warning
The links were generated with a large language model (Gemini 3.5 Flash), matching UNSPSC at the family level to KBLI at the kelompok level. Some of them maybe are wrong, so check any link you intend to rely on.