Perdagangan Eceran Bahan Bakar di Sarana Pengisian Bahan Bakar
- Level
- Sub-class
- Parent
- 4730
- Below
- 0
- Links · UNSPSC
- 4
Definition
KBLI 47301Kelompok ini mencakup perdagangan eceran bahan bakar minyak, bahan bakar gas, gas minyak cair (LPG), gas alam cair (LNG), atau jenis bahan bakar lain (misalnya hidrogen) di sarana pengisian bahan bakar untuk transportasi darat, laut, dan udara (seperti SPBU, SPBG, dan SPBH) untuk kendaraan bermotor seperti mobil dan sepeda motor, termasuk pula bahan bakar untuk kapal cepat/speed boat dan genset. Pada umumnya, kegiatan ini dikombinasikan dengan penjualan bahan-bahan pelumas, produk pendingin, bahan-bahan pembersih, dan barang-barang lain untuk keperluan mobil dan sepeda motor. Kelompok ini tidak mencakup - perdagangan besar bahan bakar, lihat kelompok 46710; - perdagangan eceran LPG dan bahan bakar untuk keperluan memasak atau pemanas, lihat kelompok 47772.
Same parent
Under 4730 · 3Products and services this activity delivers
UNSPSC · 4
Warning
The links were generated with a large language model (Gemini 3.5 Flash), matching UNSPSC at the family level to KBLI at the kelompok level. Some of them maybe are wrong, so check any link you intend to rely on.